Biaya studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan/keuangan calon mahasiswa baru.
Sesuai Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama buruh / karyawan). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan uang (finansial) terbatas.
Demikian pula sesuai dgn Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk memenuhi amanat Konstitusi RI 1945 dan Undang-Undang Sisdiknas tsb UNSUB Subang menyelenggarakan Program Kuliah Ekstensi (Kuliah Online / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan uang (finansial) terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D-3 (Diploma Tiga) di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UNSUB Subang. . . . . ➡ lihat semuanya
1. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi.
2. Utk alumni/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb memajukan studi ke Program D-3 (Diploma Tiga)
Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Penjelasan Penting : seandainya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
፨
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 200.000,-
፨
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
፨
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mahasiswa (peserta studi) Perkuliahan Eksekutif (P2K) di UNSUB Subang ialah person yang sudah bekerja maupun person yang belum kerja.
Para mahasiswa ini selalu bekerja sama serta saling membantu membuat menjabarkan dan jalan keluar keresahan masing-masing. Baik keresahan dalam hal pekerjaan, akademik, penghasilan/keuangan, maupun problematik lainnya. Demikian pula dgn alumni/lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumni/lulusan UNSUB Subang. . . . . ➡ lihat lengkap
Biaya pendidikan/kuliah di P2K UNSUB Subang bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Universitas Subang Jawa Barat sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan terbaik, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu kuliah formalnya, demikian pula mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. terutama membantu masyarakat di dlm membayar biaya studinya.
Salah satu cara UNSUB Subang membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa agunan. Dengan cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mahasiswa baru.
Cara lain di dlm membantu biaya studinya, UNSUB Subang juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara penghasilan/keuangan.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara secara uang (finansial).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tagged: kuliah, online, blended, program, ekstensi, universitas, subang, jawa, barat, unsub, program kuliah, jawa barat, jawa barat diantara, warga negara, indonesia, ada sebagian, d, 3 diploma, tiga, jurusan diminati secara, layak, , pendaftaran mahasiswa, baru dilakukan, dgn, jalan keluar keresahan, masing masing, baik, beasiswa langsung kepada, mahasiswa betu